Sampai saat ini, polisi juga telah menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan penyebar video syur mirip Gisel secara masif.
Yusri mengatakan baik Gisel maupun MYD mengakui membuat video tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017.
Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan tersebarnya video syur yang diduga mirip penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel.
Video berdurasi 19 detik itu tersebar melalui media sosial dan membuat nama Gisel menjadi trending topic.
Gisel pun pada saat itu telah angkat bicara mengenai video tersebut dan mengaku bingung untuk mengklarifikasinya.
Pasalnya, ini bukan kali pertama sang pelantun “Cara Melupakanmu” ini dikaitkan dengan hal serupa.
Eefek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Kasus Video Syur, Gisel dan MYD Terancam Hukuman Hingga 12 Tahun Penjara "