GridStar.ID - Penyanyi BoA dan seorang anggota staf dilaporkan menjalani interogasi polisi atas dugaan membawa obat secara ilegal ke Korea.
Laporan ini disampaikan SBS "8 O'Clock News", pada Kamis (17/12) yang menyampaikan seorang bahwa bintang Korea Wave 'A' diinterogasi oleh penuntut pada hari sebelumnya.
Ia diinterogasi atas dugaan diam-diam membawa obat psikotropika termasuk Zolpidem (obat yang biasanya digunakan untuk masalah tidur) dari luar negeri.
Dalam laporan disampaikan A menerima resep obat psikotripika di Jepang melalui seorang karyawan dari kantor cabang Jepang mereka.
Obat tersebut ditemukan saat dilakukan penggeledahan bea cukai ketika dibawa ke Korea dengan nama seorang karyawan Korea.
Terkait dengan laporan tersebut, SM Entertainment yang merupakan agensi dari BoA, mengungkapkan hal ini terjadi karena kesalahan anggota staf.
Baca Juga: Berita Kpop, Satu Lagi Member UP10TION Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Kami membagikan pernyataan agensi kami mengenai konten laporan hari ini terkait artis kami BoA.
Ini terjadi karena kesalahan oleh seorang karyawan di kantor cabang luar negeri agensi kami yang tidak memiliki pengetahuan tentang perdagangan atau operasi bea cukai, dan pertama-tama kami menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada penggemar dan semua orang yang telah menyebabkan kekhawatiran atas hal ini," jelas agensi.
Agensi membenarkan bahwa seorang karyawan dari luar negeri mengirimkan obat melalui pos tanpa prosedur bea cukai resminya.
Baca Juga: Daftar 10 Lagu dan Album Kpop Teratas Tahun 2020 Versi Majalah TIME