Paryono menyebutkan, seluruh kebijakan penetapan penghasilan PNS tersebut berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara.
Dengan demikian, dibutuhkan upaya ekstrahati-hati serta didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif.
"Sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang baru tentang pangkat, gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara," jelas dia. (*)