"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu.
Ini menjadi kebingungan kami, di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" kata Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika.
Ditangani pakai nurani Melihat fenomena tersebut, Kapolsek menilai bocah tersebut tidak bisa ditangani dengan cara biasa.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama,
ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar dia.
Namun, dia khawatir jika tetap menempatkannya bersama anak-anak lain justru akan menularkan sifat jelek.
"Anak usia segitu tentunya butuh main, tapi celakanya kita takutkan bisa menularkan kebiasaan buruknya ke anak-anak sebayanya.
Kita khawatir akan muncul B lain lagi nanti karena dia membawa dampak buruk kepada anak lain. Sekelas Bambu Apus saja sudah menyerah, gimana kita?" katanya.
Baca Juga: Adik Pasha Ungu Diciduk Karena Kasus Narkoba, Sempat Kabur Namun Berhasil Ditangkap BNNP Sulteng
Polisi pun bekerja dengan lintas institusi agar B berkembang menjadi manusia yang normal.