GridStar.ID - Seorang anak berusia 8 tahun asal Nunukan menjadi sorotan.
Bukan karena perilaku baiknya, tetapi karena kenakalan yang dilakukannya cukup membuat orang dewasa pusing untuk menanganinya.
Bocah tersebut tercatat melakukan aksi pencurian hingga 23 kali.
Hasil pencuriannya juga bernilai jutaan rupiah.
Anak yang diduga kleptomania itu berinisial B. Saking nakalnya anak itu, balai rehabilitasi pun menyerah dalam menanganinya.
Rupanya, ada kisah memilukan di balik sikap B yang disebut nakal di luar nalar.
Dikembalikan oleh rehabilitasi
Karena masih berusia 8 tahun, B mendapatkan perlakuan berbeda oleh pihak berwajib.