Follow Us

Sekolah Tatap Muka Mulai Diperbolehkan pada Januari 2021 Mendatang, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Hinggar - Sabtu, 21 November 2020 | 11:02
Nadiem Makarim
Tribun Pontianak

Nadiem Makarim

GridStar.ID - Kegiatan sekolah secara tatap muka terhenti sejak pandemi Covid-19 terjadi di tanah air.

Sekolah mulai melakukan kegiatan belajar mengajar secara online.

Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Raffi Ahmad Hadiahi Sepasang Sepatu hingga Biayai Kuliah Tukang Bakso yang Mirip Dirinya, Dimas Ramadhan Putus Sekolah Terhimpit Ekonomi, Banting Tulang Bantu Keluarga Cari Sesuap Nasi

Hampir setahun berjalan, kini kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan kembali dilaksanakan.

Bagi para siswa yang sebagian besar mengikuti pembelajaran jarak jauh ( PJJ) pasti merasa bosan.

Karena tidak bisa bertemu dengan guru dan teman-temannya. Tapi, kali ini ada kabar terbaru dari pemerintah.

Baca Juga: Kehidupannya Jadi Istri Pangeran William bak Incaran Wanita Sejagad, Kate Middleton Simpan Masa Lalu Kelam: Sengsara Sejak Awal!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Hanya saja, menurut Nadiem Makarim, pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan.

Tak hanya itu saja, kini kewenangan diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda), sekolah, dan orangtua.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest