"Ini termasuk swasta, mereka berhak mendapat bantuan pemerintah, termasuk 237.000 tenaga perpustakaan, laboratorium, dan tenaga administrasi," ujar Nadiem.
Nadiem menjelaskan, subsidi upah diberikan untuk membantu para tenaga honorer yang mengalami tekanan di tengah situasi pandemi.
Pasalnya, para guru menghadapi beragam gejolak dalam menjalankan tugas, baik dari sisi pembelajaran maupun ekonomi.
Pemerintah pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,66 triliun untuk program BSU ini.
"Pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer dan dosen-dosen kita untuk bisa melalui masa kritis ini. dengan bantuan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sah, Guru dan Tenaga Pendidikan Non-PNS Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta dari Pemerintah"