DilansirTribunJakartadari laman Instagram Nikita, sahabat Fitri Salhuteru ini menjelaskan duduk perkara dari peristiwa tersebut.
Nikita Mirzani menjelaskan, ia tak merasa melanggar suatu hal apapun mengingat Indonesia merupakan negara demokrasi berdasarkan UUD Pasal 5 ayat 1, pasal 20 ayat 1 dan pasal 28 yang menyatakan, kemenderkaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
"Maka dengan jaminan tersebut, saya Nikita Mirzani tidak merasa bahwa telah melanggar sesuatu," tulis @nikitamirzanimawardi_17.
Lebih lanjut, Nikita menuturkan perkataannya habib sebagai tukang obat itu dimaksudkan sebagai tukang obat bukanlah sebuah pekerjaan yang hina.
Tak hanya itu, ia menyoroti nama Habib yang dimiliki individu tertentu.
"Nama Habib tidak semata-mata dimiliki satu individu saja, sedangkan perkataan anda sekalian lontarkan kepada saya seperti l***e, dll jelas merupakan hinaan teruntuk wanita.
" Apakah menurut Anda sebagai orang yang religius, apakah etis menyebut manusia seperti itu? Apakah menurut Anda masuk akal jika seseorang yang mengaku sebagai keturunan dari Rasulullah SAW kita yang tercinta memiliki sikap dan perilaku yang seperti ini?," terang Nikita Mirzani.
Kemudian, Nikita Mirzani menjelaskan sosok yang disebut-sebut l***e itu telah bekerja keras.
"Saya telah bekerja keras dan tanpa penundaan saya selalu membayar pajak, dan membantu perekonomian negara kita tercinta. Berbeda dengan pengikut Anda yang hanya tahu cara menghancurkan properti negara kita," papar Nikita Mirzani.