GridStar.ID - Heboh kabar yang menyebutkan Indonesia mengalami gelombang panas membuat geger masyarakat.
Kabar ini emngungkapkan bahwa di siang hari Indonesia akan mengalami cuaca panas hingga 40 dejarat celcius.
Benarkah kebenaran kabar ini? simak penjelasan BMKG!
Kabid Diserminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Hary Tirto Djatmiko menegaskan, tidak benar gelombang panas sedang terjadi di Indonesia.
"Berita yang beredar ini tentu tidak tepat, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas," kata Hary, Sabtu (14/11/2020) siang.
Hary menjelaskan, gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.
Sehingga, untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik.
"Misalnya 5 derajat celsius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut," katanya lagi.. Jika suhu maksimum tersebut terjadi terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, lanjut dia, maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas.
Hary menambahkan, gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.