Follow Us

Jika Terbukti Gisel Jadi Pemeran dalam Video Syur yang Viral, Hotman Paris Sebut Ada Kemungkinan Mantan Istri Gading Marten Bakal Dijatuhi Hukuman Lebih Berat dari Ariel NOAH, Dijerat 3 Pasal Sekaligus

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 12 November 2020 | 17:01
Video Viral Mirip Gisel Belum Temui Titik Terang, Hotman Paris Sebut Ada Kemungkinan Mantan Istri Gading Marten Bakal Dijatuhi Hukuman Lebih Berat dari Ariel NOAH, Langsung Dijerat 3 Pasal Sekaligus: 12 Tahun Penjara
Kolase Tribun

Video Viral Mirip Gisel Belum Temui Titik Terang, Hotman Paris Sebut Ada Kemungkinan Mantan Istri Gading Marten Bakal Dijatuhi Hukuman Lebih Berat dari Ariel NOAH, Langsung Dijerat 3 Pasal Sekaligus: 12 Tahun Penjara

"Satu lagi pasal, si cowok itu ada istrinya, kalau ada istri, istri bisa laporkan perzinaan. Lama pidana 9 bulan penjara," terang Hotman Paris.

"Jadi ada tiga pasal," tandasnya.

Adapun penuturan Hotman Paris tentang ancaman 12 tahun penjara tersebut berdasarkan pada Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi di pasal 29.

Baca Juga: Dapat Kiriman Video Syur yang Sedang Viral Melalui Pesan WA, Nikita Mirzani Mengaku Sedih: Ga Ada yang Gue Pikirin Selain Anaknya

“Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 dan paling banyak Rp6.000.000.000,00,” bunyi pasal tersebut. (*)

Source : Tribunmanado.co.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest