Masa tahanan kota itu setara dengan 42 hari masa penahanan rutan.
Sehingga Vanessa Angel harus menjalani 48 hari atau sekitar 1,5 bulan masa tahanan penjara di rutan.
Kasus narkoba Vanessa Angel berawal pada 16 Maret 2020 lalu.
Ia bersama Bibi dan seorang asistennya diciduk di kediaman mereka di kawasan Kembangan, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi nememukan 20 butir pil xanax. (*)