Follow Us

Kabar Gembira! Begini Daftar Token Listrik Gratis Bulan November Via Website PLN dan WhatsApp, Mudah loh!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 01 November 2020 | 12:02
Kabar Gembira! Begini Daftar Token Listrik Gratis Bulan November Via Website PLN dan WhatsApp, Mudah loh!
Kompas.com

Kabar Gembira! Begini Daftar Token Listrik Gratis Bulan November Via Website PLN dan WhatsApp, Mudah loh!

Baca Juga: Mulan Jameela Resah Lihat Utang PLN Capai Rp600 Triliun, Istri Ahmad Dhani Singgung di Rapat DPR: Kenaikan Tarif Ini Meresahkan sampai ke Telinga Kami Anggota Komisi VII

2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:

Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA).

Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA).

Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA).

Baca Juga: Curiga Bukan Korsleting Listrik, Mahfud MD Tak Habis Pikir Kebakaran Langsung Hanguskan Beberapa Lantai Kejaksaan Agung Sekaligus: Ini Besar Sekali Saya Kaget!

Melalui stimulus tarif tenaga listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.

Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar pemerintah.

Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember 2020.

Baca Juga: Sambil Menangis, Ustaz Kondang Ini Mencurahkan Isi Hati saat Diancam Petugas PLN Gegara Tak Mampu Bayar Listrik: Saya Malu Banget!

PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular