GridStar.ID - Sidang terkait kasus penyalahgunaan yang menjerat Vanessa Angel kembali digelar.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (26/10) Vanessa Angel mendapatkan kesempatan untuk membacakan pembelaannya.
Nota pembelaantersebut diketahui ditulis tangan dan dibacakan sendiri oleh Vanessa Angel.
Saat membacakan pembelaannya, Vanessa Angel tak mampu menahan tangisnya.
"Kepada yang mulia izin saya menyampaikan pledoi saya. Ini bukan pembelaan melainkan rintihan hati saya," kata Vanessa Angel dengan nada suara bergetar.
Kasus hukum yang menimpanya tersebut diakui Vanessa Angel sangat berdampak pada keluarganya.
Namun ia mengakui kesalahan karena menebus obat tanpa memberikan resep dokter.
"Saya mengakui kesalahan saya bahwa ketika menebus obat di Surabaya resep dokter saya tidak diambil pihak apotik," kata Vanessa.
"Saya tidak ada niat jahat saya hanya mengonsumsi obat untuk mengatasi rasa cemas saya," beber Vanessa.
Tangis pun terdengar di ruangan saat sidang berlangsung.
Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah tampak tak bisa menahan air matanya saat mendengar pledoi yang dibacakan sang istri.
Diketahui Vanessa Angel dituntut hukuman penjara 6 bulan oleh jaksa penuntut umum.
Ia dianggap melakukan pelanggaran atas penyalahgunaan psikotropika jenis xanax.
Atas tuntutan yang dijatuhkan pada Kamis (15/10) lalu, Vanessa Angel menyatakan keberatan dan mengajukan nota pembelaan. (*)