GridStar.ID - Bantuan sosial yang ditujukan untuk Program Keluarga Harapan atau PKH untuk bulan Oktober dan Desember akan diberikan.
Menurut penuturan Kasubdit Validasi dan Terminasi Kemensos Slamet Santoso bansos ini akan disebarkan pada 10 juta penerima.
Penyalurannya akan diberikan 3 bulan sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember.
"Tidak ada perubahan untuk PKH. Hanya di tahap terakhir dibayarkan kembali sekaligus untuk tiga bulan di Oktober," terang Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono saat dihubungi Kompas, Minggu (25/10/2020).
Besaran bantuan
Dengan percepatan penyaluran bantuan untuk periode tiga bulan tersebut, besaran bantuan pun disesuaikan.
"Rata-rata untuk tahap keempat ini, bansos paling kecil untuk 1 anak SD senilai Rp 225.000," jelas Slamet.
Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Bakal Disalurkan untuk Gelombang 2, Pelaku Usaha Harus Bawa Data Ini sebagai Syarat
Menurut dia, maksimal besaran bansos yang diterima untuk empat kategori, yaitu terdiri atas komponen kesehatan, termasuk tambahan kategori baru penderita TBC, pendidikan, dan kesejahteraan sosial adalah senilai Rp 2.225.000.
Seperti diketahui, besaran bantuan sosial bagi peserta PKH selama ini tidak sama antara KPM satu dengan lainnya.