Follow Us

5 Fakta Penangkapan Artis RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP hingga Konsumsi Narkoba karena Ingin Kurus

Hinggar - Selasa, 20 Oktober 2020 | 06:30
Ilustrai Narkoba
netflix

Ilustrai Narkoba

4. Masih di bawah umur

Dalam rilis yang dilakukan, polisi tak menghadirkan sosok RR.

Hal ini dikarenakan RR masih berada di bawah umur dan ia akan menjalani sistem peradiran di bawah umur.

Polisi akan menjerat RR dengan Pasal 114 Ayat 1 subsder Pasal 112 Ayat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga: Adiknya Dikabarkan Tersandung Kasus Narkoba, Pasha Ungu Tinggalkan Pesan: Abang Selalu Ada Untukmu

5. Pemain sinetron Dari Jendela SMP

Polisi membenarkan bahwa RR merupakan seorang artis sinetron.

"Saya enggak sebut nama ya, inisial ya. RR ya, siapa sih itu ya yang sinetron ya," kata Yusri Yunus.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Indra Tarigan, juga telah membenarkan tentang penangkapan artis berinsial RR ini.

"Iya, artis siapa itu ya yang main Dari Jendela SMP," kata Indra Tarigan. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest