GridStar.ID - Masih ingat dengan polemik nama Geprek Bensu?
Beberapa waktu lalu, kasus nama Geprek Bensu diperebutkan Ruben Onsu dna Benny Sujono.
Telah diputuskan, namun kasus ini masih terus bergulir.
Kasus sengketa perebutan merek Geprek Bensu memasuki babak baru.
Pihak Benny Sujono yang memiliki merek " I am Geprek Bensu" melayangkan gugatan kepada Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( Kemenkumham).
Gugatan dilakukan Benny Sujono karena Dirjen KI justru dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.
"Atas nama Klien saya akan menggugat Direktur Jendral Kekayaan Intelektual," kata Eddie Kusuma yang menjadi kuasa hukum Benny Sujono dikutip dari Tribunnews, Sabtu (17/10/2020).
Menurut dia, tak seharusnya Dirjen KI menerbitkan surat penghapusan merek.
Padahal, pihaknya sudah memenangkan putusan persidangan perselisihan merek di Mahkamah Agung ( MA).