Katakanlah sampai pengadilan atau persidangan, lihat saja hasilnya seperti apa," ujar Pasha yang kini menjabat Wakil Wali Kota Palu.
Pasha mengharga proses hukum.
Dia tidak akan mengintervensi penyidik yang sedang menangani perkara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah menangkap Helmi Said pada Senin (5/10/2020).
Tidak sendiri, Helmi ditangkap bersama dua temannya yang lain di Kecamatan Tetangga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin mengatakan, Helmi diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Sulawesi Tengah.
Terkait kasus yang menjerat Helmi, BNN juga masih memburu tiga orang lain berinisial S, D, dan R. Mereka melarikan diri saat hendak ditangkap. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hikmah Adik Ditangkap BNN, Pasha Ungu: Keluarga Tadinya Sibuk, Tiba-tiba Jadi Kumpul "