Abdul Malik merupakan oknum yang menodongkan pistol ke arah pelajar saa berada di Kemang, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2019.
Malik dan tiga orang lainnya ditangkap pada 29 Desember 2019.
Axel sendiri awalnya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. (*)