Follow Us

Pengesahan RUU Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Begini Sederet Plus dan Minusnya, Apa Saja?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:45
Pengesahan RUU Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Begini Sederet Plus dan Minusnya, Apa Saja?
Tribunnews

Pengesahan RUU Cipta Kerja Tuai Kontroversi, Begini Sederet Plus dan Minusnya, Apa Saja?

Sementara itu, ada sejumlah poin plus, menurut pemerintah, yang didapatkan dengan disahkannya UU Cipta Kerja.

Dilansir Kompas.com, Senin (5/10/2020), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menilai UU Cipta Kerja dapat mendorong debirokratisasi sehingga pelayanan pemerintah akan lebih efisien, mudah dan pasti karena ada penerapan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), serta penggunaan sistem elektronik.

Selain itu, dalam UU Cipta Kerja terdapat dukungan bagi UMKM lewat kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui OSS.

Baca Juga: Lempar Kritik Pedas ke Dirut PLN saat Rapat, Kinerja Mulan Jameela Sebagai DPR Malah Dipertanyakan Netizen: Emang Bisa Baca Laporan Keuangan? Pertanyaan Itu Pasti Titipan!

Selain itu, diatur kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan kemudahan dalam mendirikan Perusahaan Terbuka (PT) Perseorangan.

“Kemudahan ini dengan persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas bagi pelaku usaha UMKM,” kata Airlangga.

Bagi koperasi juga disebutnya akan mudah dalam pendiriannya dengan menetapkan minimal sembilan orang anggota.

Baca Juga: Mulan Jameela Resah Lihat Utang PLN Capai Rp600 Triliun, Istri Ahmad Dhani Singgung di Rapat DPR: Kenaikan Tarif Ini Meresahkan sampai ke Telinga Kami Anggota Komisi VII

Selain itu, sertifikasi halal dilakukan percepatan dan kepastian proses, serta memperluas lembaga pemeriksa halal menjadi dapat dilakukan ormas Islam ataupun perguruan tinggi negeri.

Masyarakat juga disebut dapat memiliki kepastian pemanfaatan atas ketelanjutan lahan dalam kawasan hutan, di mana lahan yang berada di kawasan konservasi, hasil kebun dapat dimanfaatkan masyarakat dengan pengawasan pemerintah.

Bagi nelayan, diatur penyederhanaan perizinan berusaha, untuk kapal perikanan dengan dilakukan melalui satu pintu di KKP, Kemenhub akan memberikan dukungan melalui standar keselamatan.

Baca Juga: 4 Tahun Silam Digrebek Berduaan di Hotel Bareng Komandan, Siapa Sangka Artis Lawas Ini 2 Periode Berturut-turut Sukses Duduki Kursi DPR RI

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular