Follow Us

Dicopot Jadi Dirut Garuda, Ari Askhara Kini Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan Harley, Sri Mulyani: Negara Dirugikan Rp1,5 Miliar

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 03 Oktober 2020 | 14:02
Dicopot Jadi Dirut Garuda, Ari Askhara Kini Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan Harley, Sri Mulyani: Negara Dirugikan Rp1,5 Miliar
Kompas.com

Dicopot Jadi Dirut Garuda, Ari Askhara Kini Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan Harley, Sri Mulyani: Negara Dirugikan Rp1,5 Miliar

GridStar.ID - Kasus mantan Dirut Garuda sempat buat geger publik.

Tak hanya kasus penyelundupannya, namun skandal pramugari yang dikabarkan selingkuhannya sempat viral di media sosial.

Kini, keputusan atas status kasusnya telah ditetapkan.

Baca Juga: Tak Mau Kalah Dengan Ari Askhara, Selir Direksi Garuda Indonesia Heri Akhyar Terbongkar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Hal itu dibenarkan Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Haryo Limanseto saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (2/10/2020).

"Betul, Ari Askhara sudah tersangka," ucap Haryo singkat.

Baca Juga: Bandingkan Pilot dan Ojol, Pedangdut Iis Dahlia Diserbu Warganet

Menurut keterangannya, Ari masih menjalani proses penyelidikan bersama dengan Iwan Joeniarto yang merupakan eks Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia.

"Iwan Joeniarto juga menjadi tersangka. Keduanya tidak ditahan karena kooperatif," jelas Haryo.

Haryo menambahkan selama proses penyelidikan terjadi sejumlah perlambatan penanganan perkara karena banyak saksi dan saksi ahli yang harus diperiksa.

Source : tribunnews

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest