Hingga saat ini masih ada 745.669 orang yan masih dalam proses pengiriman dari perbankan.
Beberapa kendala masih ditemui dalam penyaluran subsidi gaji ini.
Kendala yang ditemui antara lain, duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasid, rekening tidak valid dan dibekukan.
Selain itu, rekening pekerja tidak sesuai dengan NIK atau rekening tak terdaftar.
Data yang ditemukan itu mencapai 2,4 juta pekerja.
Bantuan subsidi gaji ini diberikan pada semua karyawan swasta yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta rupiah.
Baca Juga: Kabar Baik! Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM Rp2,4 Juta Masih Dibuka, Cek Dulu Persyaratannya yuk!
Bantuan sebesar Rp 600.000 ini diberikan selama empat bulan sehingga totalnya menjadi Rp 2,4 juta.
Subsidi gaji dilakukan sebanyak dua gelombang, masing-masing gelombang akan diberikan sebesar Rp 1,2 juta. (*)