Follow Us

5 Bantuan Ini Masih Akan Dicairkan di Bulan Oktober 2020, Mulai dari Subsisi Listrik hingga Bantuan Sosial

Hinggar - Kamis, 01 Oktober 2020 | 16:40
Ilustrasi bantuan tunai Rp 500 ribu per keluarga.
kompas

Ilustrasi bantuan tunai Rp 500 ribu per keluarga.

Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat melakukannya melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan Whatsapp.

Baca Juga: Kabar Baik! Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM Rp2,4 Juta Masih Dibuka, Cek Dulu Persyaratannya yuk!

2. Subsidi upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap tersebut diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan Kompas.com, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji? Ini Salah Satu Alasan Tak Kunjung Cair, Kemnaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima BSU ke BPJS Lantaran Hal Ini

3. Bantuan UMKM

Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest