Mendengar keputusan tersebut, Lucinta Luna pun tak kuasa menahan tangisnya di persidangan.
Abash menyampaikan tangis sang kekasih di persidangan merupakan tangis bahagia.
"Luna nangis bahagialah karena akhirnya putusan yang sudah ditunggu-tunggu ini berjalan," kata Abash.
Abash pun mengungkapkan bahwa Lucinta Luna senang karena doanya selama ini terjawab.
"Tadi nelepon nangis dia (Lucinta Luna), udah seneng, udah ada putusan, udah bersyukur doa-doa selama ini terjawab. Udah bersyukur banget sih," ucapnya.
Dalam vonis tersebut, Lucinta Luna dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat 5 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika. (*)