Follow Us

Duh, Gasak Harta 11 Nasabahnya hingga Rp2,1 Miliar, Oknum Pegawai Bank BRI Ini Pakai buat Judi Bola Online!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 25 September 2020 | 15:02
Duh, Gasak Harta 11 Nasabahnya hingga Rp2,1 Miliar, Oknum Pegawai Bank BRI Ini Pakai buat Judi Bola Online!
ShutterStock

Duh, Gasak Harta 11 Nasabahnya hingga Rp2,1 Miliar, Oknum Pegawai Bank BRI Ini Pakai buat Judi Bola Online!

Baca Juga: Bikin Geger, Cetak Uang Sendiri dengan Gambar Muka Pimpinan, Muncul Paguyuban Tunggal Rahayu yang Meresahkan Warga Garut

Lalu, tersangka mengirim uang dari rekening fiktif itu ke rekening pribadinya.

"Jadi rekening fiktif itu buku dan ATM-nya yang pegang tersangka. Jadi begitu uang masuk langsung ditarik dan digunakan oleh tersangka,” kata Bayu, Senin (21/9/2020).

Uang itu kemudian digunakan RS untuk judi bola online.

Baca Juga: Pastikan SMS Notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penipuan! Cermati Cirinya

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menahan RS (32) pegawai BRI Cabang Dolopo-Madiun dengan tuduhan melakukan korupsi uang 11 nasabah sebesar Rp 2,1 miliar.

Kepada penyidik, tersangka RS mengaku menggunakan hasil uang yang dikorupsi untuk judi online.

RS ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti.

Baca Juga: Ashanty Nyaris Kena Tipu Sosok yang Disebutnya Sebagai Sultan, Terungkap Borok Orang yang Akan Beli Rumahnya, Sempat Beri Sumbangan Bodong ke PMI

Atas tindakannya, pihak BRI langsung memecat RS.

Tersangka RS dijerat dengan pasal 2,3 dan 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini masuk ranah korupsi lantaran BRI merupakan bank milik pemerintah dan ada uang negara di dalamnya.(*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular