Follow Us

Kabar Baik! 2,8 Juta Calon Penerima Subsidi Gaji Telah Terdaftar, Menaker Pastikan Subsidi Gaji Tahap IV Segera Disalurkan, Ini Waktunya

Hinggar - Senin, 21 September 2020 | 07:00
Angin Segar Bagi Seluruh Tenaga Honorer, Presiden Jokowi Siapkan Subsidi Gaji Rp 600.000 per Bulan, Berikut Penjelasannya!
Kompas

Angin Segar Bagi Seluruh Tenaga Honorer, Presiden Jokowi Siapkan Subsidi Gaji Rp 600.000 per Bulan, Berikut Penjelasannya!

Baca Juga: Angin Segar Bagi Seluruh Tenaga Honorer Termasuk Guru, Presiden Jokowi Siapkan Subsidi Gaji Rp 600.000 per Bulan, Berikut Penjelasannya!

Sedangkan yang masih berlangsung penyalurannya tahap III sebanyak 3,5 juta penerima subsidi gaji.

Sehingga total penerima mencapai 9 juta pekerja yang dengan kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Yaitu, penghasilan di bawah Rp 5 juta, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki rekening yang aktif.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Kembali Gelontorkan Subsidi Gaji untuk 5,2 Juta Pekerja, Sudah Cek Rekening Kamu?

Adapun tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk kembali menyesuaikan data tersebut (checklist).

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Kabar Baik, Kemendikbud Bakal Suntik Subsidi Kuota ke 21,7 Juta Nomor Ponsel yang Sudah Terdaftar di Data Pokok Pendidikan, Sudah Daftar?

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelas Ida. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menaker Pastikan Subsidi Gaji Tahap IV Ditransfer Selasa

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest