Agus mengakui menghadapi tantangan dalam mengumpulkan dan melakukan validasi data calon penerima bantuan Rp 600.000 itu, yang ditargetkan pemerintah untuk diterima 15,7 juta pekerja.
Hal itu karena data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya, meski sudah lengkap nama dan alamatnya, tidak terdapat data rekening bank peserta.
Namun, dia mengatakan, berkat kerja sama dan kolaborasi, pihaknya berhasil mengumpulkan 14,7 juta data penerima bantuan BPJS dalam beberapa pekan.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang juga mengatakan bahwa Kemenaker harus menerima 15,7 juta data calon penerima BLT BPJS itu pada akhir September 2020.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020, bantuan subsidi upah atau subsidi gaji Rp 600.000 telah mencapai Rp 3,6 triliun.
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menyatakan sudah terdapat dua batch subsidi gaji karyawan yang telah menerima pencairan BLT bantuan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk BLT Rp 600.000, lanjut dia, mencapai Rp 7 triliun hingga akhir September 2020 dari total anggaran program senilai Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Sudah ada dua gelombang pekerja yang menerima program bantuan subsidi upah (bantuan Rp 600.000) melalui bank yang berjumlah Rp 7 triliun," kata Budi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jutaan Pekerja Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600.000, Ini Penyebabnya"