GridStar.ID - Pandemi virus corona berdampak ke semua sektor termasuk pendidikan.
Akibat wabah Covid-19 sejak Maret 2020 lalu siswa-siswi di Indonesia melaksanakan proses pembelajaran dari rumah.
Siswa dan Guru melakukan pembelajaran secara daring menggunakan bantuan internet.
Namun, saat menjalankan proses pembelajaran secara online, ketersediaan kuota internet pun menjadi kendala utama, khususnya bagi keluarga dari ekonomi rendah.
Melihat permasalahan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pun mengambil kebijakan baru.
Kini siswa dan orang tua diperbolehkan minta pulsa untuk kuota internet ke sekolah.
Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dikutip dari Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.