Follow Us

Kabar Baik! PLN Akan Turunkan Tarif Listrik untuk 7 Golongan Pelanggan, Ini Penjelasannya

Hinggar - Rabu, 02 September 2020 | 09:30
Sudah Bisa Klaim Token Listrik Gratis Agustus 2020, Ini Cara Daftarnya
Kolase Tribun Kaltim

Sudah Bisa Klaim Token Listrik Gratis Agustus 2020, Ini Cara Daftarnya

Baca Juga: Mulan Jameela Resah Lihat Utang PLN Capai Rp600 Triliun, Istri Ahmad Dhani Singgung di Rapat DPR: Kenaikan Tarif Ini Meresahkan sampai ke Telinga Kami Anggota Komisi VII

Parameter lainnya yakni harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 34,33 dollar AS per barrel, tingkat inflasi sebesar 0,05 persen, dan Harga Patokan Batubara sebesar Rp 666,72 per kg pada periode Mei-Juli 2020.

Lebih lanjut, Agung menegaskan, untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya di atas 200 kVA, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74 per kWh.

Baca Juga: Digunakan Setiap Hari, Ternyata 5 Benda Elektronik Ini yang Buat Tagihan Listrik Membengkak Selama di Rumah Saja

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya di atas atau setara 30.000 kVA ke atas, juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74 per kWh.

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap.

"Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya," ucap Agung. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tarif Listrik Turun untuk 7 Golongan Pelanggan PLN, Ini Detailnya

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest