Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Baik! PLN Akan Turunkan Tarif Listrik untuk 7 Golongan Pelanggan, Ini Penjelasannya

Hinggar - Rabu, 02 September 2020 | 09:30
Sudah Bisa Klaim Token Listrik Gratis Agustus 2020, Ini Cara Daftarnya
Kolase Tribun Kaltim

Sudah Bisa Klaim Token Listrik Gratis Agustus 2020, Ini Cara Daftarnya

GridStar.ID - Setelah sebelumnya memberikan keringanan untuk para pelanggan, PLN kembali akan menurunkan tarif listrik untuk para pengguna.

Keringanan ini akan diberikan pemerintah kepada 7 golongan pelanggan non-subsidi.

Keringanan tarif ini akan berlaku di periode Oktober hingga Desember 2020.

Baca Juga: Bantuan Sembako Langsung, BLT Usaha Kecil, hingga Listrik Gratis, Ini 7 Program Pemerintah Membantu Perekonomian Masyarakat di Era Pandemi Covid-19

Melalui Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero), pemerintah menurunkan tarif listrik tegangan rendah dari semula Rp 1.467 per kWh, menjadi Rp 1.445 per kWh, atau turun Rp 22,58 per kWh.

"Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020.

Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh," tutur Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (01/09).

Baca Juga: Bantuan Sosial Hingga Listrik Gratis, 7 Bantuan Ini yang Diberikan Pemerintah Untuk Ringankan Beban Masyarakat di Saat Pandemi

Agung menjabarkan, penurunan tarif listrik tersebut dapat dinikmati oleh pelanggan pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kVA dan penerangan jalan umum.

"Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini," ujarnya.

Penurunan tarif dilakukan, dengan melihat adanya perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp 14.561,52 per dollar AS.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x