"Bisa saja kalau maknanya pujian atau salut terhadap prestasi orang atau produk spektakuler, itu tidak apa-apa, silakan dipakai," kata dia.
Pembahasan ini rupanya juga didengar oleh DPR.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan tanggapannya terkait dengan hal tersebut.
Ia menyampaikan bahwa perkara tersebut tak perlu diperdebatkan karena dirasa tidak memiliki manfaat.
"Saya pikir masalah 'anjay' ini lebih baik jangan menjadi perdebatan yang menjurus tidak sehat. Karena tidak ada manfaatnya dan jadi perdebatan-perdebatan yang kita anggap tidak perlu," kata Dasco.
Ia menyarankan kata 'anjay' harus dikaji lebih dalam dan masih banyak hal lain yang lebih penting untuk diperhatikan.
"Sebaiknya kita harus kaji secara mendalam dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Lebih baik kita sama-sama memikirkan bagiamana penerapan protokol kesehatan, mengatasi virus corona, dan pergerakan ekonomi di Indonesia ," ujarnya. (*)