Follow Us

Kabar Baik, Pengangguran Korban PHK sampai Ibu Rumah Tangga Bisa Kredit dengan Bunga Nol Persen, Ini Syaratnya!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 14 Agustus 2020 | 12:02
(Ilustrasi) Kabar Baik, Pengangguran Korban PHK sampai Ibu Rumah Tangga Bisa Kredit dengan Bunga Nol Persen, Ini Syaratnya!
Kompas.com

(Ilustrasi) Kabar Baik, Pengangguran Korban PHK sampai Ibu Rumah Tangga Bisa Kredit dengan Bunga Nol Persen, Ini Syaratnya!

Baca Juga: Gaji ke-13 Dipastikan Segera Cair, Menteri Sri Mulyani Berharap PNS Bisa Menggunakan Tunjangan Ini untuk Memulihkan Ekonomi Nasional: Belilah Produk-Produk Indonesia!

Awalnya, KUR super mikro ini bakal menyasar 3 juta debitur dengan target plafon sebesar Rp 12 triliun.

Terkait jangka waktu pinjaman, untuk kredit modal kerja paling lama 3 tahun dan jika suplesi dapat diperpanjang menjadi 4 tahun.

Sementara, untuk kredit investasi, paling lama 5 tahun dan jika suplesi dapat diperpanjang menjadi 7 tahun.

Baca Juga: PNS Masih Harus Bersabar, Gaji ke-13 yang Digadang-Gadang Bakal Cair Awal Minggu Ini Ternyata Masih Harus Tertunda, Menteri Sri Mulyani Beri Penjelasan

"Agunan pokoknya usaha atau atau proyek yang dibiayai KUR. Tidak diperlukan agunan tambahan," jelas Iskandar.

Iskandar menjelaskan, untuk bisa mendapatkan kredit tersebut terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Syarat pertama, ukuran usaha yang dijalankan harus mikro. "Kalau sudah besar, enggak boleh. Ini untuk bantu yang kelompok usaha bawah," jelas Iskandar.

Baca Juga: Langsung Cair Masuk Rekening, Erick Thohir Umumkan Kabar Gembira Soal Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta untuk Karyawan Swasta dengan Gaji Kurang dari Rp 5 Juta Mulai Bulan Depan!

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika selama ini bank-bank memberikan syarat batas minimal usaha dalam memberikan kredit, hal serupa tidak berlaku untuk skema kredit super mikro.

Menurut Iskandar, untuk bisa mendapatkan kredit super mikro ini, usia usaha bisa kurang dari enam bulan atau bahkan usaha baru.

Asalkan, pelaku usaha yang bersangkutan mengikuti program pendampingan formal atau informal, serta tergabung dalam suatu kelompok usaha.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular