Sebelumnya Jerinx SID memang menetang adanya rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.
Bahkan saat pertama kali mendatangi Mapolda Bali, drummer SID ini juga dengan santai tanpa mengenakan masker.
Menurutnya, unggahan tersebut wujud kritik karena menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.
“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (12/08) malam.
Jerinx berharap, tak ada lagi korban akibat kebijakan yang menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.
“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test," ujarnya.
Satu hari mendekam di rutan Polda Bali, istri Jerinx, Nora Alexandra menuliskan curhatannya lewat akun Instagram.
Nora Alexandra menyebut dari hasil rapid test Covid-19, Jerinx dinyatakan non reaktif.
"Selamat pagi sayang, aku bangga dengamu,