GridStar.ID-Masih ingatkah kalian dengan pedangdut Saipul Jamil?
Ya, pedangdut sekaligus mantan suami Dewi Persik ini ditangkap pihak kepolisian lima tahun yang lalu.
Hal tersebut lantaran diketahui Saipul Jamil telah melakukan pencabulan terhadap DS, remaja laki-laki yang masih berusia 17 tahun.
Melansir Bangkapos.com, Saipul Jamil kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Saipul Jamil kehilangan sumber penghasilannya selama dipenjara akibat skandal asusila yang menjeratnya ke balik jeruji besi 5 tahun lamanya.
Saipul Jamil dijerat undang-undang pasal 290 dan 292 KUHP tentang pelecehan seksual oleh korban berinisial DS.
Pedangdut yang pernah menjadi juri ajang pencarian bakat itu terjerat vonis hukuman penjara sejak 18 Februari 2016 silam.
Selama menjalani masa hukuman, Saipul Jamil banyak disibukkan denga berbagai rutinitas.
Hal ini seperti yang diungkap kakak kandungnya, yakni Samsul Hidayatullah.