"Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," kata dia.
Ramzy mengatakan, penghinaan yang dialami oleh Ahok berupa tulisan dan gambar yang dibuat pelaku di Instagram.
Namun, Ramzy sendiri tidak menjelaskan kalimat penghinaan yang diterima oleh Ahok.
"Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial Instagram," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahok Lapor ke Polda Metro Jaya