Follow Us

Pengacara Ahok Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Penghinaan ke BTP dan Keluarga

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 31 Juli 2020 | 13:01
Pengacara Ahok Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Penghinaan ke BTP dan Keluarga
Banjarmasin Post

Pengacara Ahok Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Penghinaan ke BTP dan Keluarga

GridStar.ID - Baru-baru ini Basuki Tjahaja Purnama alias BTP melaporkan kasus pencemaran nama baik.

Kasus ini dilakukannya melalui kuasa hukum, Ahmad Ramzy.

Diketahui kuasa hukum Komisaris Utama PT Pertamina ini menyambangi Polda Metro Jaya dan melaporkan kasus bernomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020.

Baca Juga: Ahok Tanpa Tedeng Aling-Aling Kuliti Borok Mantan Istri, Perilaku Veronica Tan yang Selama Ini Ditutupi Terbongkar oleh Sosok Ini: Saya Gak Ngerti Lagi!

"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosiallah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).

Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjelaskan kasus pencemaran nama baik yang dialami mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dia menyerahkan peristiwa yang menimpa klien itu kepada polisi.

Baca Juga: Selama Ini Bungkam Dituding Selingkuh oleh Ahok, Sosok Ini Sebut Rumah Tangga Puput Nastiti Devi Terancam Bernasib Seperti Veronica Tan Gegara Hal Ini

"Itu Polda mau rilis, baiknya nunggu Polda dulu aja yang ngomong," kata dia.

Menurut Ramzy, berdasarkan informasi yang didapat, pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok itu telah ditangkap.

Ramzy mengatakan, pencemaran nama baik yang dimaksud berupa penghinaan yang dialami oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu dan keluarganya.

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest