Follow Us

Lebaran Idul Adha Tinggal Hitungan Hari, Ustadz Solmad Jelaskan Hukum Kurban dengan Cara Berhutang, Bolehkah?

Yulia Susanti - Rabu, 29 Juli 2020 | 09:00
Lebaran Idul Adha Tinggal Hitungan Hari, Ustadz Solmad Jelaskan Hukum Kurban dengan Cara Berhutang, Bolehkah?
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Lebaran Idul Adha Tinggal Hitungan Hari, Ustadz Solmad Jelaskan Hukum Kurban dengan Cara Berhutang, Bolehkah?

GridStar.ID - Hari Raya Idul Adha tinggal menghitung hari.Banyak orang yang berbondong-bondong membeli hewan ternah untuk di kurbankan.Lantas bolehkan berkurban dengan cara berhutang?

Baca Juga: BPOM Peringatkan Bahaya Kantong Plastik Untuk Bungkus Daging Kurban, Ini Rekomendasi Wadah Ramah Lingkungan yang Bisa DigunakanAwalnya artis Teuku Wisnu melempar pertanyaan ke Ustaz Abdul Somad yang terekam dalam YouTube Ustadz Abdul Somad Official."Ustaz apakah boleh berkurban dengan cara meminjam uang terlebih dahulu kepada orang.Kedua jika orang tua sudah meninggal, kita berkurban untuknya, apakah sampai pahala untuk orang tua kita?" tanya Teuku Wisnu.Baca Juga: Puasa Tarwiyah dan Arafah pada 29-30 Juli Memiliki Keutamaan Bisa Hapus Dosa Selama Setahun, Inilah Niat dan Cara Pelaksanaannya yang Wajib Diketahui!

Ustaz Abdul Somad mengatakan, kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia maka pahalanya sampai.Dalil pertama yaitu saat Nabi Muhammad SAW menyembelih kurban membaca doa.Menurut Ustaz Abdul Somad di dalam doa saat menyembelih hewan kurban, Nabi Muhammad menyembelih hewan kurban untuk dirinya dan untuk keluarganya.

Baca Juga: Perayaan Idul Adha1441 H Kurang dari Seminggu, Polisi Sebut Tak Ada Larangan Mudik, Tapi Ada Syarat yang Harus Dipatuhi"Padahal ketika itu nabi (Muhammad SAW) menyembelih di Madinah. Sedangkan keluarganya Sayyidah Khadijah sudah meninggal di Mekkah," kata Ustaz Abdul Somad.Ini, lanjut Ustaz Abdul Somad, menunjukkan bahwa pahalanya sampai ke Khadijah."Seandainya tidak sampai, pasti nabi (Muhammad SAW) membuat pengkhususan untuk keluarganya yang masih hidup saja," ujar Ustaz Abdul Somad.Baca Juga: Gara-Gara Pandemi Covid-19, Masjidil Haram Ditutup saat Idul Adha 2020

Lalu dalil kedua adalah doa Nabi Muhammad lainnya saat menyembelih hewan kurban.Dalam doa itu, Nabi Muhammad SAW menyembelih kurban untuk dirinya dan untuk umatnya."Padahal waktu itu banyak umat Muhammad yang sudah meninggal," ujarnya.

Baca Juga: Gara-Gara Pandemi Covid-19, Masjidil Haram Ditutup saat Idul Adha 2020"Itulah dalil ulama mengatakan kurban itu sampai pahalanya untuk yang meninggal," kata Ustaz Abdul Somad.Utang untuk BerkurbanUstaz Abdul Somad mengatakan, utang ada dua jenis.Pertama utang yang diharapkan ada pembayarnya.Baca Juga: Berlebaran di Rutan, Lucinta Luna Tak Kuasa Menitikkan Air Mata Saat Lepas Rindu dengan Abash Lewat Video Call: Aku Kangen Kamu...

Kedua utang yang tidak tahu gimana cara bayarnya."Kalau utangnya jenis pertama, boleh," ujar Ustaz Abdul Somad.Ustaz Abdul Somad memberi contoh jika berutang lalu akan membayarnya saat panen.

Baca Juga: Tega! Dipelihara 8 Tahun dan Disiapkan untuk Idul Adha, 9 Kerbau Digasak Maling, Pemilik Histeris Hingga Stres

"Ada yang diharapkan untuk membayarnya. Boleh," ucap Ustaz Abdul Somad."Yang tidak boleh meminjam uang tapi tak tahu kapan membayarnya," tegas Ustaz Abdul Somad.Dalam Islam, menurut Ustaz Abdul Somad, harus ada kejelasan. (*)Artikel ini telah tayang di Serambinews.com yang berjudul Ustaz Abdul Somad Tentang Hukum Kurban dengan Cara Berutang, Ini Penjelasannya

Source : Serambinews.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest