GridStar.ID - Hari Raya Idul Adha 1441 H akan dilaksanakan pada 31 Juli mendatang.
Pada saat tersebut akan dilakukan penyembelihan hewan kurban kemudian dagingnya akan dibagikan kepada orang sekitar dan mereka yang tidak mampu.
Biasanya panitia kurban akan membungkus daging tersebut dengan kantong plastik.
Namun, penggunaan kantong plastik tersebut berbahaya untuk kesehatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun memberikan peringatan agar tak membungkus daging kurban dengan kantong plastik.
Terlebih lagi, kantong plastik merupakan hasil daur ulang dari plastik.
"Plastik daur ulang tersebut umumnya berasal dari limbah wadah bekas produk pangan, bahan kimia, pestisida, kotoran hewan atau manusia, dan lain-lain. Dalam proses pembuatan juga menggunakan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito.
Sebagai alternatif, ada beberapa rekomendasi tempat pembungkus yang pastinya ramah lingkungan dan tidak berbahaya untuk daging kurban.
Manager Kampanye Perkotaan dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Dwi Sawung menyampaikan ada beberapa bahan yang bisa digunakan untuk membungkus daging.