Follow Us

Kemenkeu Sudah Ketok Palu, Cek Pencairan Gaji ke-13 PNS di Bulan Agustus, Segini Besaran Uang Tiap Golongan!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 22 Juli 2020 | 15:32
Kemenkeu Sudah Ketok Palu, Cek Pencairan Gaji ke-13 PNS di Bulan Agustus, Segini Besaran Uang Tiap Golongan!
Kompas.com

Kemenkeu Sudah Ketok Palu, Cek Pencairan Gaji ke-13 PNS di Bulan Agustus, Segini Besaran Uang Tiap Golongan!

Baca Juga: Angin Surga yang Telah Lama Dinanti, Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 Bakal Segera Cair, Simak Besaran yang Akan Didapat

Namun, belum diketahui apakah gaji ke-13 yang cair pada Agustus nanti akan memasukkan komponen tunjangan kinerja.

Sebab, bila melihat dana yang dianggarkan, besaran alokasi gaji ke-13 selisih sedikit THR.

Padahal besaran THR untuk ASN hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Baca Juga: PNS TNI Polri Harap Bersabar, Ditanya Kejelasan Soal Gaji ke-13 Menteri Sri Mulyani Masih Diam Seribu Bahasa: Nanti Aja Yah...

Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponenan THR PNS tahun ini.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IVa dan IVb.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Penantian Gaji ke-13 PNS yang Sudah di Depan Mata, Uang Pensiun Bakal Ditambah Puluhan Juta Per Bulan, Berapa Nominalnya?

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Source : Tribunstyle.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest