Follow Us

Tak Jadi Masalah Dicopot sebagai Jubir Penanganan Covid-19, Jabatan Mentereng Achmad Yurianto di Pemerintahan Ini Bikin Dapur Tetap Ngebul!

Rahma - Rabu, 22 Juli 2020 | 18:00
Tak Jadi Masalah Dicopot sebagai Jubir Penanganan Covid-19, Jabatan Mentereng Achmad Yurianto di Pemerintahan Ini Bikin Dapur Tetap Ngebul!
tribunnews

Tak Jadi Masalah Dicopot sebagai Jubir Penanganan Covid-19, Jabatan Mentereng Achmad Yurianto di Pemerintahan Ini Bikin Dapur Tetap Ngebul!

Dengan adanya Perpres tersebut maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik pusat maupun daerah dibubarkan.

Hal itu tercantum dalam Pasal 20 ayat 2 Perpres 80/2020 yang mencabut Keppres nomor 7 tahun 2020 yang diubah menjadi Keppres 9 tahun 2020 yang menjadi dasar hukum kedudukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud ayat (1) dibubarkan," bunyi pasal 20 ayat 2 huruf b Perpres tersebut yang dilansir dari Tribun, Senin, (20/07).

Baca Juga: Mengenal Sosok Reisa Broto Asmoro yang Dipilih Jadi Jubir Gugus Tugas COVID-19, Mantan Puteri Indonesia yang Dipersunting Keluarga Bangsawan

Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selanjutnya akan ditangani oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf b diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana," bunyi pasal 7.

Pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai berlaku sejak Perpres 80 tahun 2020 diteken yakni pada 20 Juli 2020.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah tetap melaksanakan tugasnya hingga Satuan Tugas dibentuk berdasarkan Perpres ini.

Prof Wiku Adisasmito Jubir Penanganan Covid-19 pengganti Achmad Yurianto
Kompas

Prof Wiku Adisasmito Jubir Penanganan Covid-19 pengganti Achmad Yurianto

Baca Juga: Mengenal Sosok Reisa Broto Asmoro yang Dipilih Jadi Jubir Gugus Tugas COVID-19, Mantan Puteri Indonesia yang Dipersunting Keluarga Bangsawan

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Komite Kebijakan dalam mengahadapi Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai rapat internal di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (20/07).

Source : Tribun Style

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular