GridStar.ID - Presiden Joko Widodo secara tegas meminta agar vaksin Covid-19 siap dalam waktu tiga bulan ke depan.
Kasus virus corona hingga saat ini terus mengalami penambahan jumlah.
Hingga hari ini Rabu (22/07), kasus virus corona di Tanah Air sudah mencapai 89.869 kasus dengan jumlah angka kematian 4.320.
Hadirnya vaksin virus corona sangat ditunggu-tunggu, guna mengatasi pandemi ini.
Melansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo meminta agar vaksin Covid-19 bisa selesai pada akhir tahun 2020.
Jokowi pada Selasa (21/07) kemarin, menerima Tim Riset Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran di Istana Negara.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo meminta agar vaksin Covid-19 asal China yang saat ini dalam tahap uji klinis bisa tersedia dalam tiga bulan ke depan.
Hal itu diungkap oleh Koordinator Uji Klinis Vaksin Covid-19, yang juga Ketua Tim Riset, Kusnandi Rusmil.
"Arahan khusus dari Pak Presiden, usahakan vaksin corona ini cepat ada. Kalau bisa tiga bulan," ujar Kusnandi dalam jumpa pers.
Namun kabar buruknya, tim riset tidak bisa memenuhi permintaan langsung dari Presiden Jokowi tersebut.
Kusnandi mengatakan tim riset uji klinis vaksin Covid-19 bekerja dengan sangat hati-hati sehingga butuh waktu lebih lama dari itu.
"Kami bilang enggak bisa tiga bulan. Karena kita harus melakukan dengan hati-hati dan dengan benar," kata Kusnandi.
Kusnandi dan tim memperkirakan kalau vaksin virus corona baru akan selesai uji klinis pada Januari 2021 mendatang.
Unpad bekerjasama dengan PT Bio Farma dan Balitbang Kementerian Kesehatan dalam melakukan proses uji klinis ini.
Vaksin tersebut akan disuntikkan ke ke 1.620 sampel orang rentang usia 18-59 tahun.
Apabila uji klinis ini berhasil, maka vaksin tersebut baru bisa diproduksi secara massal.
Kusnandi sendiri mengaku sudah meneliti vaksin lebih dari 20 tahun, selama rentang waktu itu, ia sudah mengerjakan 32 kali uji klinis.
Meskipun kebutuhan vaksin ini mendesak, namun Kusnandi menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru dan sangat hati-hati dalam melakukan uji klinis ini.
"Karena kalau untuk uji klinis medis ada tata cara yang sudah diatur oleh WHO. Harus begini, enggak boleh dicepetin. Nanti hasilnya tidak baik dan malah vaksin ini tidak terpantau efek sampingnya dan manfaatnya," kata Kusnandi.
(*)