GridStar.ID - Media Indonesia dan media Inggris dibuat geger dengan peristiwa satu ini.
Seorang mertua melaporkan menantunya karena memiliki penis yang besar pada polisi.
Kejadian itu terjadi di Probolinggo Jawa Timur.
Dilansir dari Surya Malang dan Rabu (27/3/2019), pelapor alias mertua, Nedi Sito (55), Warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Ia melaporkan menantunya, Barsah karena dituduh sebagai penyebab kematian istrinya yang merupakan anak Sito, Jumantri (23).
Sito menuduh Barsah jika istrinya meninggal akibat alat kelamin menantunya ini terlalu besar.
Berdasar tuduhan itu maka pada tanggal 20 Maret 2019, Sito dan keluarga mendatangi Polsek Maron.
Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro membenarkan laporan Sito tersebut.
"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran. Padahal itu tidak benar," katanya, Rabu (27/03/2019).