Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di beberapa hotel di Jakarta.
FAC merayu anak jalanan dan memberikan sejumlah uang pada mereka.
Awalnya FAC membujuk korban untuk dijadikan model dan kemudian diajak ke hotel.
Polisi juga melakukan pemeriksaan pada laptop yang dimiliki pelaku.
Terungkap ada 305 rekaman video seksual pelaku dengan korban yang berbeda.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa laptop, 6 memory card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.
FAC mengaku kerap memberikan imbalan kepada korban mulai dari Rp 250.000 hingga 1 juta. (*)