GridStar.ID - Gaji ke 13 PNS, termasuk TNI-Polri tahun 2020 telat diturunkan karena adanya pandemi.
Pemerintah masih fokus untuk mengatasi masalah kesehatan dan perekonomian yang terkena imbas Covid-19.
Namun di tengah simpang siur kabar Gaji ke-13, terdengar berita bahwa terjadi defisit keuangan negara.
Saat ini angka PHK di Indonesia jauh lebih besar dari yang disampaikan pasa bulan Mei lalu.
Bahkan akibat pandemi corona memberi pengaruh besar terhadap penerimaan keuangan negara.
Kementerian Keuangan melaporkan, hingga semester I 2020 yang berakhir pada bulan Juni, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan defisit.
Kemenkeu, Sri Mulyani menjelaskan defisit negara pada smester pertama mencapai Rp 257,8 triliun atau sekitar 1,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu, angka tersebut melonjak hingga 90,7 persen.
"Defisit semester ini sebesar 1,57 persen dari PDB atau Rp 257,8 triliun atau meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar 0,85 persen dari PDB," ujar Sri Mulyani ketika melakukan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (09/07).
Kenaikan defisit tersebut terjadi lantaran realisasi pendapatan negara yang mengalami kontraksi sebesar 9,8 persen secara tahunan (year on year/yoy).