GridStar.ID - Kisah seorang pengemudi ojol kembali menjadi perbincangan beberapa hari ini.
pengemudi ojek online asal Tasikmalaya, bernama Ade Alfian Ahmad tersebut menjadi viral karena kejujuran yang dilakukannya.
Saat itu ia mendapatkan pesanan atas nama Taufik.
Ia diminta mengantarkan istri Taufik ke kantor BJB Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Usai mengantarkan pelanggan ke lokasi, Ade mendapatkan bayaran secara tunai dari istri Taufik.
Setelah ia pergi, Ade menyadari bahwa sang konsumen sudah membayar tarif ojeknya secara non tunai.
Merasa bersalah karena ia tak teliti hingga mendapatkan dua kali bayaran, Ade kemudian kembali ke rumah Taufik.
Tak mendapati ada orang di sana, ia menulis permohonan maaf dan uang kelebihan pembayaran tersebut.
Ade kemudian menyelipkan surat beserta uang kelebihan pembayaran di bawah pintu rumah.