GridStar.ID - Bersepeda menjadi salah satu kegiatan yang menjadi tren akhir-akhir ini.
Banyak orang berbondong-bondong menggunakan sepeda sebagai olahraga baru di saat pandemi seperti saat ini.
Olahraga ini pun bisa dilakukan bersama-sama dengan sekelompok orang.
Namun kegiatan gowes yang dilakukan sekelompok perempuan di Aceh ini menjadi viral di media sosial.
Bukan tanpa sebab, para perempuan tersebut diketahui menggunakan pakaian ketat dan tak menggunakan hijab saat bersepeda berkeliling Banda Aceh.
Hal ini pun membuat Satpol PP-WH bertindak dan mengamankan perempuan tersebut.
Pengamanan ini dilakukan sesuai dengan permintaan dari Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil, dan lakukan pembinaan,” kata Aminullah yang dikutip Kompas.com di situs web resmi Pemkot Banda Aceh, Senin (06/07).
Aminullah menyampaikan siapa saja yang berada di Kota Banda Aceh harus patuh pada syariat Islam meskipun ia dari kalangan non-Muslim.
“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” katanya.
Bahkan saat diciduk seorang ustaz didatangkan untuk memberikan pembinaan kepada kelompok tersebut.
“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP-WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” kata petugas Satpol PP-WH, Irwan pada Senin (06/07).
Setelah mendapatkan pembinaan, mereka minta untuk membuat surat permintaan maaf kemudian diperbolehkan pulang.
"Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media sosial masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," kata Irwan. (*)