“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” katanya.
Bahkan saat diciduk seorang ustaz didatangkan untuk memberikan pembinaan kepada kelompok tersebut.
“Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP-WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam, kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” kata petugas Satpol PP-WH, Irwan pada Senin (06/07).
Setelah mendapatkan pembinaan, mereka minta untuk membuat surat permintaan maaf kemudian diperbolehkan pulang.
"Kemudian nanti mereka bersedia mempublikasikan surat pernyataan itu di akun media sosial masing-masing, tadi juga ada kami videokan pernyataan mereka," kata Irwan. (*)