Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Langkahkan Kaki ke MK, Amien Rais Bersama Din Syamsuddin dan Edi Swasono Ajukan Gugatan UU Penanganan Covid-19, Ada Apa?

None - Jumat, 03 Juli 2020 | 16:02
Langkahkan Kaki ke MK, Amien Rais Bersama Din Syamsuddin dan Edi Swasono Ajukan Gugatan UU Penanganan Covid-19, Ada Apa?
Tribunnews

Langkahkan Kaki ke MK, Amien Rais Bersama Din Syamsuddin dan Edi Swasono Ajukan Gugatan UU Penanganan Covid-19, Ada Apa?

GridStar.ID - Di tengah wabah virus corona, pemerintah mengeluarkan peraturan guna menanggulangi kasus covid-19.

Diketahui, kini sudah lebih dari 59 ribu kasus positif covid-19 di Indonesia per Jumat, (03/07).

Namun, rupanya kebijakan yang dibuat pemerintah tak memuaskan sejumlah pihak.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Pakar Kesehatan Amerika Serikat Sebut Virus Corona Telah Bermutasi dan Bakal Lebih Mudah Menular. Begini Penjelasan WHO!

Amien Rais mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi ( MK), yakni pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Langkah ini diambil setelah gugatan Amien dkk terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 ditolak oleh MK.

Adapun UU Nomor 2 Tahun 2020 berisi tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Ungkap Biang Kerok Penularan, Risma Beberkan 90 Persen Kenaikan Kasus Covid-19 Berasal dari Perumahan Mewah, Wali Kota Surabaya: Kampung Itu Turun

Berdasarkan yang tertera di laman resmi MK RI, gugatan tersebut dimohonkan pada Rabu (01/07).

Selain Amien, gugatan itu juga dimohonkan oleh sejumlah pihak, seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono, dan mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua.

Dalam gugatannya, Amien dkk menyoal UU Nomor 2 Tahun 2020 secara formal dan materiil.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x