Lidya Pratiwi mengetahui rencana pembunuhan tetapi tidak berusaha mencegahnya.
Sehingga dirinya dianggap turut terlibat.
Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten.
Lidya bebas dianggap memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.
Terlebih, selama menjalani masa tahanan, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Lidya Pratiwi dipenjara sejak dirinya berusia 19 tahun.
Lidya Pratiwi sendiri adalah model dan pesinetron yang berkarir di awal tahun 2000-an.
Korban, Naek Gonggom, juga seorang model.
Almarhum memiliki wajah yang tampan dan sempat muncul di majalah.