GridStar.ID - Baru-baru ini kabar status ekonomi Indonesia di tengah wabah covid-19 menjadi hal yang menyita perhatian.
Pasalnya, Bank Dunia baru saja meningkatkan status Indonesia sebagai negara dengan pendapatan menengan ke atas (upper middle income).
Sebelumnya, Indonesia masih dianggap negara berpenghasilan menengah ke bawah ( lower middle income country).
Kenaikan status itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
"Saya ingin juga menyampaikan berita yang baik juga buat kita bahwa Indonesia ini diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country, menjadi upper middle income country," katanya dalam launching kampanye virtual Bangga Buatan Indonesia, Rabu (01/07)
Apa dampak kenaikan status itu bagi Indonesia?
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance ( Indef) Bhima Yudhistira menilai, dampak kenaikan status itu lebih condong negatif bagi kepentingan Indonesia.
Dari sisi perdagangan internasional, kata dia, kenaikan status itu memiliki konsekuensi pada produk Indonesia yang semakin sedikit mendapatkan fasilitas untuk keringanan tarif.
"Jadi tinggal menunggu waktu misalnya AS akan mencabut fasilitas GSP (Generalized System of Preferences)," kata Bhima, Kamis (02/07).