GridStar.ID - Beberapa waktu lalu Gubernur Ridwan Kamil mengumumkan bahwa angka kehamilan di Jawa Barat meningkat selama pandemi Covid-19.
Namun ternyata bukan hanya banyak ibu hamil, tetapi jumlah wanita menjanda pun bertambah.
Selama pandemi virus corona di Kota Bandung tercatat 1.355 perempuan menjadi janda baru.
Angka itu adalah perkara gugatan cerai yang udah diputuskan oleh Pengadilan Agama Bandung.
Sejak wabah Covid-19 dari bulan Maret hingga pertengahan Juni 2020, tercatat ada 1.449 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung.
Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifuddin mengatakan, rata-rata perceraian dipicu perselisihan atau percekcokan karena masalah ekonomi dan perselingkuhan.
"Macam-macam (penyebabnya), rata-rata berasal dari masalah ekonomi dan perselingkuhan. Jadi, memang yang paling banyak diajukan karena percekcokan itu," ujar Acep, melansir Tribun Jakarta, Jumat (26/06).
Menurut Acep, pasangan yang mengajukan perceraian pun datang dari berbagai kalangan, mulai dari wiraswasta hingga aparatur sipil negara (ASN).
Melansir GridFame, angka perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pun meningkat drastis dalam sebulan terakhir.